Razia Pengesahan STNK Mulai Dilaksanakan

15 Agustus 2017
[caption id="attachment_378223" align="aligncenter" width="524"] Mohon Maaf Perjalanan anda terganggu Sedang Ada Operasi Pengesahan STNK[/caption]

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) setiap kendaraan bermotor yang dioperasionalkan di jalan wajib dilengkapi STNK dan TNKB. Dokumen tersebut berlaku selama lima tahun dan diminta pengesahannya setiap tahunnya dengan membayar pajak.

Pihak BPRD, Polda Metro dan Jasa Raharja saling melakukan koordinasi dalam rangka menetapkan kebijakan dan atau menerbitkan ketentuan perpajakan daerah.

"Dengan kerja sama ini kami harap pendapatan daerah melalui sektor PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dapat signifikan. Target PKB dan BBN-KB tahun 2017 adalah Rp. 12,9 triliun. Kerja sama ini berlaku selama lima tahun," kata Sekda Provinsi DKI Jakara Saefullah di Balai Kota, Jumat (11/8/2017). [caption id="attachment_378224" align="alignleft" width="524"] Salam Kerjasama BPRD-Polda[/caption]

Bapak Saefullah menjelaskan, penertiban terhadap penunggak pajak PKB dilakukan di lima wilayah DKI Jakarta yang penindakannya dilakukan di tempat. Sehigga, ketika pengendara tidak membawa surat izin mengemudi (SIM) ataupun surat tanda nomor kendaraan (STNK) atau sudah mati, polisi sebagai penegakan hukum akan memprosesnya di tempat.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Bapak Edi Sumantri, menambahkan, bagi masyarakat yang datang membayar tunggakan PKB sampai pada 31 Agustus, sanksi bunga akan dihapus. Namun bagi masyarakat yang tertangkap razia dan belum melunasi tunggakan PKB, aparat kepolisian akan mengenakan sanksi bunga PKB dan sanksi denda tilang. [caption id="attachment_378222" align="alignleft" width="524"] Suasana pengecekan pengesahan STNK di wilayah Jakarta Pusat[/caption]

"Sama seperti denda derek yang dilakukan Dinas Perhubungan, Rp 500.000 per malam kalau tidak diurus. Razia ini akan dilakukan terus menerus. Bahkan direncanakan razia kendaraan bermotor yang menunggak pajak akan dilakukan hingga tingkat polsek. Jadi mereka dicegat sampai tingkat kecamatan.

Sesuai perjanjian PKS dapat saling mendapatkan bantuan berupa personil, sarana dan prasarana serta dapat saling memanfaatkan data dan informasi sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya dalam rangka pelaksanaan Pemeriksaan STNK dan TNKB serta Pengesahannya.

Pelaksanaan pemeriksaan Pemeriksaan STNK, TNKB, STUK, KPS serta Pengesahannya, meliputi:

a. pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan; dan/atau

b. pemeriksaan kendaraan bermotor pada kantong-kantong parkir atau kediaman Wajib Pajak (door to door).

Pelaksanaan pemeriksaan pengesahan STNK sebelumnya dilakukan rapat koordinasi dan sosialisasi.

Pemeriksaan tersebut dapat dilakukan secara berkala atau insidental sesuai dengan kebutuhan yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dalam hal pelaksanaan kegiatan tersebut perlu melibatkan TNI (Garnisun, POM AD/AL/AU) dan SKPD terkait dan kalau perlu melibatkan Badan Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) setempat.

Setelah pelaksanaan razia pengesahan STNK pada hari Jumat 12 Agustus 2017 lalu yang dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, kantor Samsat dan Samsat Keliling ramai didatangi para Wajib Pajak yang ingin membayar PKB dan melakukan balik nama atau BBN-KB. (Humas Pajak Jakarta) [caption id="attachment_378221" align="alignleft" width="524"] Suasana pembayaran pajak PKB dan penilangan atas razia pengesahan STNK di wilayah Selatan[/caption] [caption id="attachment_378225" align="alignleft" width="524"] Suasana Razia STNK di Jakarta Barat[/caption]

TAGS: