• Beranda
  • Berita
  • Jakarta Kreatif Festival 2026 Resmi Dibuka, Bapenda DKI Jakarta dan Bus Samling Hadir untuk Melayani Masyarakat

Jakarta Kreatif Festival 2026 Resmi Dibuka, Bapenda DKI Jakarta dan Bus Samling Hadir untuk Melayani Masyarakat

04 Juli 2026

Pergelaran Jakarta Kreatif Festival tahun 2026 telah resmi dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta, Bapak Pramono Anung Wibowo pada Sabtu pagi, 4 Juli 2026. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 4 - 5 Juli 2026 di kawasan Istora Senayan, Jakarta Pusat. Festival industri kreatif terbesar di Jakarta ini merupakan kolaborasi antara Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai upaya memperkuat ekosistem ekonomi kreatif sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Penyelenggaraan festival ini dinilai memiliki potensi memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi Jakarta, khususnya melalui penguatan sektor ekonomi kreatif. 



Melalui penyelenggaraan acara Jakarta Kreatif Festival (JKF) 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap ruang ini dapat menjadi wadah kolaborasi antara Pemerintah, pelaku industri kreatif, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kuat. Dengan dukungan sektor digital, teknologi, dan inovasi, ekonomi kreatif dinilai memiliki potensi besar menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Jakarta di masa mendatang. 


Festival ini dimeriahkan dengan pameran dan booth dari berbagai instansi, pelaku UMKM, industri kreatif, serta kegiatan interaktif lainnya. Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta juga turut berpartisipasi dengan menghadirkan booth layanan informasi pajak daerah bagi masyarakat. Selain memberikan informasi mengenai layanan perpajakan daerah, Bus Samsat Keliling (Samling) turut hadir untuk memberikan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) kepada masyarakat. Layanan Bus Samling di JKF 2026 meliputi melayani pembayaran PKB tahunan dan tunggakan di atas satu tahun atau SKP.



Kehadiran layanan Bapenda DKI Jakarta di JKF 2026 diharapkan dapat semakin mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak yang ingin memenuhi kewajibannya di sela-sela rangkaian kegiatan festival.