Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Peningkatan Pelayanan Pajak Daerah adalah menjadi keharusan guna memenuhi pendapatan daerah dalam rangka membiayai pembangunan di Jakarta. Bentuk peningkatan pelayanan adalah […]