• Home
  • Profile BPRD
    • Visi dan Misi BPRD
    • Struktur Organisasi
    • Tata Cara Pelayanan
  • Jenis Pajak
    • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
    • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
    • Pajak Penerangan Jalan
    • Pajak Hotel
    • Pajak Restoran
    • Pajak Hiburan
    • Pajak Parkir
    • Pajak Reklame
    • Pajak Air Tanah
    • PBB
    • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Downloads
  • Lokasi Pelayanan
    • Suku Badan
    • UPPRD
    • UPT PKB dan BBNKB (SAMSAT)
  • Layanan Informasi
    • Informasi SPPT PBB
    • Cek NTPD / Kode Bayar
  • Hubungi kami
Badan Pajak dan Retribusi Daerah
Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta

Ketua Komisi C DPRD DKI dan Anggota Kunjungi DPP

10 June 2016 Written by upthumas01
Kunjungan Komisi C DPRD DKI

Kunjungan Komisi C DPRD DKI

Ketua dan Anggota Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta mengadakan kunjungan kerja ke Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta guna evaluasi kinerja penerimaan (2/6/2016).

Realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta tahun 2015 mencapai 89,54 persen.

Target pajak DKI Jakarta pada tahun 2015 adalah Rp 32.581.650.000.000 atau sekitar Rp 32,5 triliun. Realisasi penerimaan tahun ini hingga 31 Desember sebesar Rp 29,174 triliun.

Dari tiga belas jenis pajak yang dipungut, delapan jenis pajak sudah melampaui target pajak. Di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Tanah (PAT), Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Parkir, dan Pajak Rokok.

Kadis, Wakadis dan Sekdis DPP menerima Kunjungan Komisi C DPRD DKI

Kadis, Wakadis dan Sekdis DPP menerima Kunjungan Komisi C DPRD DKI

Sementara pajak yang belum mencapai target yaitu Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) dengan 95,21 persen, pajak hotel 94,10 persen, dan reklame 41,20 persen. Lalu, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 61,42 persen serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 95,21 persen.

Selain pembahasan penerimaan juga dibahas mengenai tunggakan pajak dan realisasi Triwulan I 2016. Dinas Pelayanan Pajak telah melakukan optimalisasi online system meliputi online pelayanan, online pengawasan, online pembayaran dan online pendataan yang memiliki keuntungan antara lain meminimalkan interaksi Fiskus dan Wajib Pajak dan pemanfaatan teknologi informasi untuk pelayanan.

Alat yang dikembangkan saat ini adalah e-POS (Electronic Point Of Sales) yang dipergunakan untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dan sebagai upaya keterbukaan informasi Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta terhadap masyarakat.

(Pohan/Humas DPP)

WhatsApp-Image-20160606 (1)

Berita
DPP, DPRD DKI, Erma Sulistianingsih, Humas Pajak Jakarta, Komisi C DPRD DKI, Ridwan Pohan
Bandung Barat Giat Benahi Pajak
DPP Meriahkan PRJ 2016

Badan Pajak dan Retribusi Daerah

Jl. Abdul Muis No.66
Jakarta 10160

  • Telp.3865580-85
  • Fax.3865788

Tautan Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Portal Provinsi DKI Jakarta
  • Berita Jakarta
follow me on facebook follow me on twitter follow me on instagram

 

 

...